Pemeliharaan Paten
Pemeliharaan Paten
Pemegang Hak Paten
juga berkewajiban untuk membayar biaya tahunan pemeliharaan paten sampai dengan
tahun terakhir masa perlindungan. Jika Pemegang Hak Paten tidak membayar biaya
pemeliharaan selama tiga tahun berturut-turut, maka paten akan dianggap batal
demi hukum.Besaran biaya pemeliharaan Paten yang harus dibayarkan setiap
tahun oleh Pemegang Hak Paten ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah terkait
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkup Kementerian Hukum dan HAM.
Komponen biaya terdiri
atas biaya pokok dan biaya per klaim.Batas waktu untuk melakukan pembayaran
biaya pemeliharaan tahunan setiap tahunnya adalah pada tanggal yang sama dengan
tanggal pemberian paten. Jika paten diberi pada tanggal 2 Februari 2019, maka
setiap tanggal 2 Februari Pemohon Paten harus membayar biaya pemeliharaan
hingga masa perlindungan paten berakhir.
Selamat Datang di REGISTERED bersama ini kami
memperkenalkan lebih dekat informasi tentang sertifikasi.Perusahaan kami yang Berdomisili
di Tangerang Selatan.
Pengurusan Sertifikat
merek lengkap mulai dari :
- Daftar merek
- Percepatan sertifikat merek dagang
- Daftar paten
- Design logo
REGISTERED
Althia Park Blok A6 No 39
Jalan Graha Raya Bintaro Pondok Kacang Barat,
Parigi Baru, Kec. Pd. Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten 15226
https://goo.gl/maps/jkeHv3HRP4Nz6qrR6
Phone : 0882-1365-3878
#daftarmerekdaganghki
#merekdagangyangsudahterdaftar
#merekdagangindonesia
#merekdaganghaki
#merekdagangumkm
#merekdagangbakterisida
#merekdagangsecaraonline
#merekdagangdiindonesia
#merekdagangonline
#merekdagangdimana
#pendaftaranmerekdagangbandung
#biayadaftarmerekdagang
#caradaftarmerekdagang
#caradaftarmerekdagangonline
#cekdaftarmerekdagang
#Pendaftaranmerekdagangdimana
#daftarmerekdaganggratis
#mereklokal
#merekdagang
#merekbranded
#merekeiger
#hakkekayaanintelektual
#haki
#daftarhaki
#daftarhakkekayaanintelektual
#daftarmerekhaki
#merekdagangpastibisa
#mereklokalindonesia
Komentar
Posting Komentar